GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN
(Rencana Kegiatan Belajar Mengajar)
JUDUL MATA KULIAH : Hukum Pajak
NOMOR KODE/SKS/SEMESTER : HK 460 /2 SKS/IV
A.DESKRIPSI SINGKAT : Mata kuliah ini membahas tentang: Falsafah dan dasar hukum pajak; Pendekatan pajak; Sejarah perpajakan, pengertian,peranan dan fungsi pajak; Kedudukan hukum pajak dalam tata hukum nasional; Dasar teori pembenaran dasar dalam pemungutan pajak; Asas pemungutan pajak lainnya (yuridiksi dalam pemungutan pajak); Jenis dan macam pajak; stelsel dan sistem pemungutan pajak; Ketentuan umum perpajakan; Penyelesaian sengketa dan Peradilan pajak; Subjek,objek & cara menghitung PPh; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM); Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Pajak/Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB; Pajak/Bea Materai; Pajak Daerah; Retribusi Daerah
B. TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM (Kompetensi Mata Kuliah)
: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa semester IV diharapkan akan dapat menjelaskan dasar-dasar hukum pajak
C.
Pertemuan | Tujuan Instruksional Khusus (Kompetensi Khusus) | Pokok Bahasan | Sub Pokok Bahasan | Metode Pembelajaran | Aspek Penilaian | Estimasi Waktu | Sumber Kepustakaan |
1 2 3 | Mahasiswa akan dapat menjelaskan falsafah dan dasar hukum pajak Mahasiswa akan dapat menjelaskan pendekatan pajak dari berbagai segi/aspek Mahasiswa akan dapat menjelaskan Sejarah perpajakan, pengertian, peranan dan fungsi pajak Mahasiswa akan dapat menjelaskan kedudukan hukum pajak dalam tata hukum nasional | Falsafah dan dasar hukum pajak Pendekatan pajak Sejarah perpajakan, pengertian,peranan dan fungsi pajak Kedudukan hukum pajak dalam tata hukum nasional | - Falsafah pajak - Dasar hukum pajak - Pendekatan pajak:(segi hukum,ekonomi,keuangan,sosiologi,& pembangunan) - Sejarah perpajakan dan tax reform - Pengertian pajak - Peranan pajak - Fungsi pajak - Pengertian hukum pajak - Kedudukan hukum pajak - Hubungan hukum pajak dengan hukum perdata | Ceramah Ceramah Ceramah | Tugas 10% UTS 30% UAS 60% | 30` 20` 50` 30` 20` 20` 30` 40` 30` | 1. Rochmat Soemitro,Pengantar Singkat Hukum Pajak,PT.Eresco,Bandung,1992,hal.13-19 2. Rochmat Soemitro;Dewi Kania Sugiharti,Asas dan Dasar Perpajakan 1,Refika Aditama, Bandung,hal.6-27 3. Lit.2,hal.48 4. Wiryawan B.Ilyas;Richard Burton,Hukum Pajak,Salemba Empat,Jakarta,hal.1 5. Lit.1,hal.23 6. R.Santoso Brotodihardjo,Pengantar Ilmu Hukum Pajak,Refika Aditama,Bandung,2003,hal.3 7. Lit.4,hal.4 8. Y.Sri Pudyatmoko, Pengantar Hukum Pajak,Penerbit Andi Yogyakarta,2002,hal.15-18 9.H.Bohari,Pengantar Hukum Pajak, PT.RajGrafindoPersada,Jakarta,1999,ha.24 10.Lit.4,hal.9 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi pembaca dan blogger mania, silahkan beri komentar setiap posting yg saya muat, dan diutamakan komentar yang membangun, terimaksih