Jumat, 04 Desember 2009

Ekonomi Syariah, Bretton Woods, KTT ASEM, dan AS

admin | March 13, 2009
Di beberapa media kita membaca muncul kata Bretton Woods (BW) yang dikaitkan dengan krisis keuangan global. Kata ini mulai digaungkan di Eropa yang isinya kita perlu kesepakatan baru Bretton Woods II, kemudian ide itu dibawa Presiden Nicolas Sarkozy ke KTT sebagai ketua Uni Eropa ASEM. Apa isi perjanjian Bretton Woods itu?
Bretton Woodss adalah kota kecil di negara bagian New Hampshire (NH) AS, di dekat White Mountain National Forest. Di salah satu hotel, Mount Washington Hotel, inilah 730 delegasi dari 44 negara sekutu pada Juli 1944 berkumpul mengadakan konferensi yang membahas cara mengobati krisis depresi yang melanda dunia sejak dekade 1920 sampai 1930-an.
Ide konferensi ini lahir akibat besarnya dampak Perang Dunia I yang menghasilkan situasi ekonomi dunia pada era 1920-an dan 1930-an yang sangat sulit dan bermuara pada depresi ekonomi berat pada 1929 dan seterusnya. Banyak yang mengalami defisit neraca pembayaran, inflasi, pendapatan nasional menurun, pengangguran naik, dan perdagangan dunia menurun.
Tekanan situasi depresi ekonomi itulah yang memunculkan niat pemimpin dunia merumuskan sistem moneter dan keuangan dunia yang lebih aman dan menjamin kesejahteraan manusia. Pertemuan pada 22 Juli 1944. Peristiwa sebelumnya adalah Atlantic Charter, yang diteken oleh AS dan Inggris. Periode sebelum pertemuan Bretton Woods itu ditandai dengan situasi ekonomi yang sangat bebas. Pemikiran teori ekonomi liberal murni dengan moto leisses-faire, menguasai sistem keuangan Internasional saat itu di mana campur tangan negara dapat disebut diharamkan. Dampak minimnya intervensi dan kontrol negara, yang terjadi adalah membiarkan kurs mata uang mengambang antara satu mata uang dan mata uang lain sehingga mengundang kegiatan pasar tidak prudent, agresif, mengandung moral hazard, kecurangan, dan spekulasi yang merugikan pemilik mata uang dan sistem keuangan dunia.
Konferensi BW ini menyepakati sistem tentang aturan, institusi, dan prosedur mengatur sistem moneter internasional. Dari sinilah lahir International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). IMF dua dari lima lembaga di bawah World Bank Group.Tujuan konferensi BW untuk melindungi kesejahteraan dengan mendorong kesempatan kerja melalui mata uang dan liberalisasi perdagangan dan mencoba menyeimbangkan antara konsep leissez-faire versus regulasi. BW ini mewajibkan semua negara menetapkan secara fixed kurs mata uang plus minus satu persen paritas.
IMF menjadi lembaga yang harus bisa menutupi sementara neraca defisit atau masalah likuiditas anggotanya. IMF diberikan kekuasaan menjaga agar ketentuan ini dipatuhi khususnya tentang fixed exchange rate jangan sampai melebih paritas yang disepakati. Mata uang dunia ditetapkan dolar AS, tetapi dolar AS ini harus dikontrol dengan di-peg ke emas dan semua mata uang lainnya di-peg ke dolar AS. Amerika harus menjamin dolar setiap saat dapat ditukar dengan emas dengan rate yang ditetapkan 35 dolar AS per ounce. Apa dampak kesepakatan BW ini? Menurut catatan era 1944-1974 ini disebut abad emas, di mana kesejahteraan masyarakat meningkat, volume perdagangan antarnegara melonjak. AS naik tujuh kali lipat, upah meningkat 80 persen, stabilitas ekonomi internasional terjaga. Investasi meningkat lima kali lipat. David Felix menyatakan tidak ada periode yang panjang baik masa lalu maupun masa sekarang yang dapat diperbandingkan atau mendekati tingginya produksi, pertumbuhan produktivitas, pengangguran yang rendah, keadilan distribusi pendapatan dibanding yang dicapai Era Bretton Woods.
Dikutip dari http://sofyan.syafri.com/2009/03/13/ekonomi-syariah-bretton-woods-ktt-asem-dan-as/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi pembaca dan blogger mania, silahkan beri komentar setiap posting yg saya muat, dan diutamakan komentar yang membangun, terimaksih